Naraya Medical Centre Terapkan Tarif PCR Rp270 Ribu

Pemerintah menetapkan tarif pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertinggi Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Seiring pemberlakuan tarif tersebut, layanan fasilitas kesehatan juga mengeluarkan tarif baru RT-PCR salah satunya Naraya Medical Center.

Budi Tri Wibowo selaku GM Commercial & Business Development Naraya Medical Center mengatakan pihaknya bahkan berani menetapkan harga layanan RT PCR Rp270 ribu untuk Jawa dan Bali serta seharga Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali yang bisa dilayani 35 cabang Naraya Medical Center di seluruh Indonesia.

“Naraya Medical Center akan selalu mengikuti regulasi dan taat dengan segala bentuk arahan pemerintah. Hal ini dilakukan oleh Naraya Medical Center karena kami siap berdiri untuk melayani bangsa dan negara,” kata Budi

0 Komentar